Selasa, 16 Februari 2016

Nihil Tidak Wajib Lapor

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE - 42/PJ/2013


Huruf F Angka 5

Wajib Pajak dengan jumlah Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) nihil tidak wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2).

Senin, 15 Februari 2016

MICROSOFT ACCESS DRIVER TIDAK MUNCUL



JIKA MICROSOFT ACCESS DRIVER TIDAK MUNCUL


Langkah-langkahnya sebagai berikut :

1.   Buka Control Panel, Administrative tools, lalu pilih dan klik kanan Data Sources (ODBC) dan pilih properties


2. Pada tab Shortcut, kolom Target di ganti dengan %windir%\syswow64\odbcad32.exe.
Biasanya sebelum diubah, targetnya adalah system32.

3.   Kemudian, pada kolom Start in, di ganti dengan %windir%\syswow64.


4.   Klik "Apply" dan akan muncul notifikasi seperti dibawah ini, kita hanya tinggal pipil continue saja.:

  5. buka kembali "Add" pada Data Source ODBC di tab System DSN.
     Maka tampilan beberapa driver akan muncul, termasuk  
     "Microsoft Access Driver (*.mdb)" yang biasa kita gunakan 
     untuk menambah database. 

PPh Pasal 22 dipindahbukukan ke PPh Pasal 4 ayat 2 (Final 1%)



SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE - 42/PJ/2013

Huruf F Angka 7

Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu, yang dipotong dan/atau dipungut oleh pihak lain diatur sebagai berikut:

a.
atas pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 oleh bendahara pemerintah dengan menggunakan Surat Setoran Pajak yang telah diisi atas nama rekanan:
1)
dapat diajukan permohonan pemindahbukuan ke setoran Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pembayaran pajak melalui pemindahbukuan; atau
2)
dapat diajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang; atau
3)
dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang terutang untuk Tahun Pajak yang bersangkutan.
b.
atas pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan oleh pihak lain dengan bukti pemotongan dan/atau pemungutan, termasuk pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas import
1)
dapat diajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang; atau
2)
dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang terutang untuk Tahun Pajak yang bersangkutan.

“Unable to create DSN”



Untuk beberapa e-SPT yang telah diinstall di Windows Vista atau Win7 terkadang setelah aplikasi berhasil diinstall, Wajib Pajak tidak bisa membuka aplikasinya dan terdapat peringatan “Unable to create DSN”. Bagaimana solusinya?

Jawab:
Apabila muncul peringatan “Unable to create DSN” ketika pertama kali membuka e-SPT hasil instalasi,
buka aplikasi e-SPT pada All Program dengan cara mengarahkan cursor ke aplikasi e-SPT yang akan dibuka,
kemudian klik kanan, selanjutnya pilih ‘run as administrator’.
Untuk membuka e-SPT pada waktu selanjutnya tidak perlu memilih ‘run as administrator’ lagi.

Kamis, 28 Januari 2016

PTKP 2015

PTKP Tahun 2015:

1. Wajib Pajak Tidak Kawin dan memiliki tanggungan
Uraian
Status
PTKP
Wajib Pajak 
TK0
36.000.000,-
+ Tanggungan 1
TK1
39.000.000,-
+ Tanggungan 2
TK2
42.000.000,-
+ Tanggungan 3
TK3
45.000.000,-
2. Wajib Pajak Kawin 
Uraian
Status
PTKP
+ WP Kawin
K0
39.000.000,-
+ Tanggungan 1
K1
42.000.000,-
Tanggungan 2
K2
45.000.000,-
Tanggungan 3
K3
48.000.000,-
3. Wajib Pajak Kawin, penghasilan istri dan suami digabung
Uraian
Status
PTKP
+ WP Kawin
K/I/0
75.000.000,-
Tanggungan 1
K/I/1
78.000.000,-
Tanggungan 2
K/I/2
81.000.000,-
Tanggungan 3
K/I/3
84.000.000,-