dalam PMK-3/PMK.03/2022 terdapat 3 Insentif yang diberikan yaitu:
- PPh Pasal 22 Impor
- Pengurangan angsuran PPh Pasal 25
- PPh Final atas Jasa Konstruksi
untuk PPh 21 DTP, Tidak Ada Perpanjangan PPh 21 DTP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar